ARTICLE AD BOX
Capaian penyelesaian tindak lanjut Tabanan mencapai progres sebesar 99,92 persen, menjadikannya unggul diposisi pertama dan disusul oleh Provinsi Bali yang berada di posisi kedua dan Kota Denpasar di posisi ketiga. Prestasi ini menunjukkan komitmen Pemkab Tabanan dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan dan akuntabilitas pemerintahan. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, pada Kamis (13/12) siang, di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, Renon, Denpasar.
Dalam sambutannya Bupati Tabanan Dr I Komang Gede Sanjaya, melalui Inspektur Kabupaten Tabanan IGN Supanji, menyampaikan rasa bangga dan syukur atas prestasi ini. Dia menyebutkan penghargaan tersebut sebagai buah kerja keras seluruh jajaran Pemkab Tabanan serta kolaborasi antarlembaga yang solid. “Apresiasi ini menjadi kado spesial di penghujung tahun. Saya berharap prestasi ini dapat terus dipertahankan atau bahkan ditingkatkan,” ungkapnya.
Menurutnya, penghargaan ini tidak hanya menjadi simbol keberhasilan Pemkab Tabanan dalam tata kelola keuangan. Tetapi juga mencerminkan komitmen Pemkab Tabanan untuk meningkatkan akuntabilitas dan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat.
Keberhasilan ini menjadi bagian dari rekam jejak panjang Pemkab Tabanan dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan yang baik. Selama 10 tahun berturut-turut, Pemkab Tabanan telah menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari BPK. Opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemkab Tabanan telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) tanpa ada temuan signifikan dalam pengelolaan keuangan daerah.7cr79