Warning: session_start(): open(/home/beritasoreid/public_html/src/var/sessions/sess_6320ca63fa47fb2b698db05229d68f40, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/beritasoreid/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/beritasoreid/public_html/src/var/sessions) in /home/beritasoreid/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Komisi II Minta Pemerintah Evaluasi Proyek Molor - Kabarsore

Komisi II Minta Pemerintah Evaluasi Proyek Molor

20 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Wayan Masdana ditemui usai rapat internal, Selasa (7/1) kemarin, mengatakan mulai akan melakukan evaluasi atas program pembangunan fisik pemerintah di tahun 2024. Salah satunya yang menjadi bahan evaluasi soal pelibatan rekanan penyedia proyek agar lebih selektif.

“Beberapa program pembangunan yang terlambat penyelesaiannya sedang kami inventarisasi, penyebab terlambatnya. Kami sarankan pak Bupati atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), untuk mengevaluasi pemenang tender, untuk perbaikan kedepannya. Evaluasi hasil kerjanya dan juga punishment yang dikenakan,” ucap Masdana.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Buleleng ini menyebut dari sejumlah proyek pemerintah yang telat waktu pengerjaannya tahun 2024, rata-rata disebabkan karena cuaca musim penghujan. Hanya saja, alasan dari penyedia proyek itu, seharusnya tidak menjadi halangan yang membuat menghambat pekerjaan.

“Musim hujan harusnya tidak jadi kendala. Penyedia proyek pasti sudah memperhitungkan segala kemungkinan dan itu bisa diatasi dengan menambah pekerja atau kerja lembur saat cuaca mendukung,” terang politisi asal Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng ini.

Selain evaluasi rekanan penyedia proyek, Masdana juga menilai perlu dikaji kembali terkait ketentuan besaran penalti yang dikenakan kepada penyedia, jika pengerjaan proyek tidak tepat waktu. “Ini juga perlu dievaluasi, apalah aturan besaran penalti yang dikenakan pada rekanan terlalu ringan sehingga tidak masalah mereka membayar denda atas keterlambatan. Kami sudah sarankan kalau bisa perhitungan pinalti bisa lebih besar, sehingga penyedia proyek setidaknya berpikir kalau sampai proyek yang mereka kerjakan molor,” imbuh Masdana.

Sementara itu, internal Komisi II Buleleng, secara rutin akan mengadakan rapat koordinasi dengan SKPD terkait, sebulan dua kali untuk mengkoordinasikan program kerja dan juga menyampaikan sekaligus menemukan solusi permasalahan di masyarakat.7 k23
Read Entire Article