Warning: session_start(): open(/home/beritasoreid/public_html/src/var/sessions/sess_eacfde3a867a4fe29ddf4f4518dec737, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/beritasoreid/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/beritasoreid/public_html/src/var/sessions) in /home/beritasoreid/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Anwar Usman Jatuh, Masuk Rumah Sakit: Sidang Panel Sengketa Pilkada Terdampak - Kabarsore

Anwar Usman Jatuh, Masuk Rumah Sakit: Sidang Panel Sengketa Pilkada Terdampak

17 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
Juru Bicara MK, Enny Nurbaningsih, menyampaikan kabar ini di Media Center MK, Rabu (8/1/2025). "Kemarin Pak Anwar jatuh dan harus diopname. Kondisi beliau sedang dalam observasi. Untuk itu, sidang di Panel 3 hari ini terpaksa di-reschedule," ujarnya.

Sidang di Panel 3, yang semula dijadwalkan pada pukul 08.00 WIB, diundur menjadi pukul 14.00 WIB untuk sesi pertama dan pukul 19.00 WIB untuk sesi kedua. Panel ini terdiri dari tiga hakim: Arief Hidayat sebagai ketua, didampingi Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih.

Menurut Enny, persidangan panel tidak dapat dilaksanakan jika hanya dihadiri oleh dua hakim. "Sidang panel membutuhkan kuorum tiga hakim. Oleh karena itu, posisi Pak Anwar sementara akan digantikan oleh hakim konstitusi lain yang sedang tidak bersidang," tambahnya.

Sidang Sengketa Pilkada 2024 Dimulai

Sidang pemeriksaan pendahuluan untuk mendengarkan permohonan pemohon sengketa Pilkada 2024 dimulai pada hari yang sama. Berdasarkan Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2024, sidang ini dijadwalkan berlangsung hingga 16 Januari 2024.

MK telah meregistrasi 310 perkara sengketa Pilkada 2024 yang mencakup 23 perkara pemilihan gubernur, 238 perkara bupati, dan 49 perkara wali kota. Persidangan diatur melalui tiga panel agar proses berjalan efisien.

Panel 1 diketuai oleh Suhartoyo didampingi Daniel Yusmic Foekh dan M. Guntur Hamzah. Panel 2 dipimpin oleh Saldi Isra bersama Ridwan Mansyur dan Arsul Sani. Sedangkan Panel 3 dipimpin oleh Arief Hidayat bersama Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih.

Selama masa perawatan Anwar Usman, MK akan mengatur rotasi hakim untuk memastikan sidang tetap berjalan. Enny menyampaikan harapannya agar Ketua MK segera pulih. "Kami berharap Pak Anwar cepat sembuh sehingga dapat kembali memimpin persidangan," tuturnya.

Jadwal dan Agenda Sidang

Sidang dengan agenda mendengarkan jawaban KPU, keterangan pihak terkait, dan Bawaslu akan dilaksanakan mulai 17 Januari hingga 4 Februari 2025. Selain itu, pembagian perkara dalam tiga panel mempertimbangkan potensi benturan kepentingan, termasuk asal daerah para hakim.

Kepala Biro Humas dan Protokol MK, Pan Mohamad Faiz, menegaskan, "Kami memastikan distribusi perkara tidak berbenturan dengan daerah asal masing-masing hakim."

Read Entire Article